Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo yang digelar saat pandemi Covid-19 membuat anggarannya membengkak hingga Rp 30,8 miliar. Itu karena pelaksanaan pilbup harus menerapkan protokol kesehatan (protkes). Diketahui, Pilkada Serentak 2020 termasuk Pilbup Sidoarjo diputuskan digelar 9 Desember 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, M Iskak menyatakan, sesuai protkes, ada beberapa konsekuensi dalam pelaksanaan Pilbup Sidoarjo. Sebelum Covid-19, pihaknya merencanakan ada 520 hingga 600 pemilih per-tempat pemungutan suara (TPS). Karena ada kewajiban menjaga jarak dan menghindari kerumunan, maka per-TPS jumlah pemilih maksimal 500 orang.
Sehingga jumlah TPS ditambah 540 dari semula 2.988 sehingga menjadi 3.528 TPS. Dengan tambahan 540 TPS ini, Iskak menyatakan, ada tambahan anggaran Rp 6,8 miliar. Tambahan anggaran ini untuk kebutuhan honor petugas adhoc, logistik dan lain-lain.
Kata Iskak, per-TPS membutuhkan anggaran sekitar Rp 8,7 juta. Jumlah ini untuk honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), sewa tenda dan konsumsi. Tambahan anggaran Rp 6,8 Miliar ini juga untuk honor petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“PPDP juga kita tambah karena TPS juga bertambah,” cetus Iskak didampingi Komisioner KPU Sidoarjo Fauzan Adhim dan Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman, di kantor KPU Sidoarjo, Selasa (16/6).
Selain itu, KPU Sidoarjo juga menyiapkan usulan tambahan anggaran terkait fasilitas protkes. Mulai dari penyediaan masker, hand sanitizer hingga rapid test. Total anggaran yang diajukan senilai Rp 24 miliar. Anggaran ini dirancang saat belum ada petunjuk teknis (juknis) melalui surat KPU RI bernomor 488. Nah dalam juknis ini, ada pilihan, rapid test atau pemberian vitamin untuk penyelenggara pemilu.
“Kemarin kita sudah ajukan terkait protokol kesehatan, kurang lebih Rp 24 miliar. Karena yang mau di-rapid test sekitar 31.000 orang penyelenggara pemilu. Tapi karena sekarang ada juknis, akan kita komunikasikan lagi dengan pemerintah. Untuk Rp 6,8 miliar akan dibiayai APBD melalui PAK nanti. Yang Rp 24 miliar kita ajukan ke APBN,” jelas Iskak.
Dengan usulan tambahan anggaran tersebut, anggaran Pilbup Sidoarjo membengkak Rp 30,8 miliar. Semula, Pilbup Sidoarjo dianggarkan Rp 75,9 miliar. Jika usulan tambahan anggaran itu setujui sepenuhnya, maka Pilbup Sidoarjo ditaksir membutuhkan anggaran sekitar Rp 106,7 miliar.
Di kesempatan yang sama, Iskak juga membeber sejumlah tahapan pilbup yang mulai digelar pasca ditunda akibat Covid-19. Di antaranya melantik panitia pemungutan suara (PPS) se- Sidoarjo, secara daring, Senin (15/6) malam. Berikutnya, menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang verifikasi faktual calon perseorangan, pada 18 Juni 2020. Bimtek ini akan diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS se-Sidoarjo.(dan)