Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dengan Tingkat Maturitas Level 3 tahun 2024 dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Penghargaan ini diberikan Kepala Badan Standarisasi Nasional Kukuh S. Achmad, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang diwakili oleh Kadisperindag Jatim Iwan. Penghargaan diberikan dalam acara Bulan Mutu Nasional 2024 dan Penganugerahan Tata Kelola SPK tahun 2024 yang berlangsung di JCC, Jakarta.
Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud implementasi pelaksanaan tata kelola yang dibangun dan dijalankan, terutama SPK telah berjalan secara efektif. “Penghargaan ini merupakan sebuah capaian yang menandakan bahwa Jawa Timur telah berhasil mengimplementasikan tata kelola SPK secara efektif dan terukur,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/11).
Tak hanya itu. Dikatakannya, penghargaan ini diberikan karena Pemprov Jatim dianggap telah berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu, yaitu penerapan SPK dan ketertelusuran pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi. Sehingga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Jatim.
Menurutnya, penghargaan Tata Kelola SPK Tingkat Maritus Level 3 salah satu indikatornya, yakni mencakup terkait perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi secara berkelanjutan. Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu tools untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU No. 20 Tahun 2014, perlu adanya sinergi dan dukungan penerapan dari pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.
Tata kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai dimana dalam praktik penerapan SPK di kementerian-lembaga, hingga pemda didukung oleh sarana infrastruktur dan sumber daya yang ada. Sehingga kegiatan tata kelola SPK bisa berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi.
Pj gubernur menyebut bahwa implementasi tata kelola SPK telah menjadi prioritas strategis untuk mendukung daya saing produk lokal. Khususnya UMKM, serta melindungi konsumen dan lingkungan hidup.
Lebih jauh disampaikannya, pencapaian Tata Kelola SPK Tingkat Maturitas Level 3 menunjukkan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan perencanaan dan pelaksanaan tata kelola SPK dengan baik. Penghargaan ini diyakini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk melangkah lebih jauh, meningkatkan maturitas tata kelola menuju level 4 dengan perbaikan berkelanjutan. Ini termasuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga penilaian kesesuaian, demi mendukung produk-produk Jawa Timur menjadi lebih kompetitif di pasar global,” katanya.
Di sisi lain, Kadisperindag Jatim Iwan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat atas penghargaan sehingga tercapai tata kelola SPK untuk peningkatan mutu dan daya saing di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, Pemprov Jatim kembali diakui atas komitmennya dalam mengelola standardisasi dan penilaian kesesuaian dengan baik. Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras semua pihak yang berkolaborasi untuk memastikan bahwa Jawa Timur mampu bersaing secara global dengan produk yang bermutu tinggi,”pungkasnya. (dan)