Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Ada Kejanggalan Penemuan Bayi di Atap Rumah Warga

Bayi malang yang ditemukandi atas rumah warga di Jalan Pacar Keling VI.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polisi mencium adanya kejangalan ditemukannya bayi perempuan di Jalan Pacar Keling VI, Sabtu (2/11) malam. Polsek Tambaksari terus berupaya untuk mengungkap siapa pelakunya. Bayi perempuan yang diperkirakan masih berumur 4 jam pasca melahirkan dan ditemukan,. Diduga dibuang oleh pelaku yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian.

Polisi sudah memeriksa beberapa saksi mata terkait penemuan bayi yang diperkirakan masih berusia empat jam tersebut. Anehnya, bayi malang ini ditemukan di atap rumah warga.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Aman Hasta mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Antara lain saksi yang menemukan bayi, warga, hingga ketua RT lokasi penemuan bayi di Jalan Pacar Keling Surabaya. “Kami sudah periksa beberapa saksi. Masih belum ada petunjuk, kami masih terus selidiki siapa pembuang bayi ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari keterangan saksi sebelum penemuan bayi tidak ada warga sekitar yang hamil. Ini membuat warga juga bingung dengan penemuan bayi ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan ke wilayah yang lebih luas.

Tempat penemuan bayi juga dinilai janggal oleh polisi. Jika bayi itu dibuang di tanah kosong, masih ada kemungkinan orang luar yang menaruh bayi. “Ini berada di atap rumah warga. Sangat janggal. Ini masih kami cari. Kami juga akan cek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” jelasnya.

Menurut Aman Hasta bahwa letak ditemukan bayi atau dibuangnya bayi di tempat yang sulit diakses oleh warga umum. “Jadi bila melihat TKP ditemukan bayi itu di tempat pribadi atau masih halaman atap rumah yang masih berpenghuni. Bila orang luar yang membuang bayi itu dipastikan kesulitan dan akan ketahuan warga. Indikasi pelakunya adalah warga sekitar terdekat TKP,” tambahnya.

Dijelaskan oleh Aman Hasta bahwa bayi perempuan yang ditemukan mempunyai bobot 3,3 kg dengan  panjang tubuh 50 cm. Menurutnya, ukuran bayi itu besar dan tidak mungkin bila masa kehamilan itu  seorang perempuan atau pelaku bisa menutupi kandungannya.

“Bayi itu tergolong berukuran besar dan pasti perut ibunya saat hamil mempunyai ukuran besar. Sehingga kesulitan bila sang ibu yang mengandung anak itu (bayi dibuang) bisa menyembunyikan kandungan ya. Namun, pencarian kami dengan menggali informasi warga sekitar tentang dugaan ada warganya yang hamil masih buntu,” tambahnya Aman Hasta.(dan)

 

Related posts

Gus Muhdlor-Subandi Minta Bawahannya ‘Ngebut’

Rizki

Kemendag Serahkan DIPA Revitalisasi 87 Pasar Rakyat

Rizki

Tepergok, Pelaku Curanmor Tuna Rungu Dihakimi Warga

Rizki