Neo-Demokrasi
Headline Jatim Kesra

IRB Jatim Turun 36,23 Poin dalam 5 Tahun Ini

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono ketika meninjau lokasi banjir.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil bertransformasi menjadi provinsi yang tangguh bencana di semua lini. Terbukti, Indeks Risiko Bencana (IRB) Jatim turun signifikan sebanyak 36,23 poin dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2023, IRB Jatim saat ini berada pada level sedang tepatnya mencapai angka 101,65. Sebelumnya IRB Jatim secara berurutan sejak 2019 hingga 2022 mengalami penurunan dari angka 137,88 ke 126,42, lalu 117,26 dan 108,69.

Sebagaimana diketahui, IRB merupakan informasi tingkat risiko bencana di suatu wilayah dan merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) baru dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Jawa Timur yang pada tahun 2023 mencapai angka 101,65.

Risiko timbul karena tingginya tingkat bahaya dan kerentanan yang didukung oleh rendahnya tingkat kapasitas daerah dalam menghadapi bencana. Semakin tinggi tingkat kerentanan suatu daerah dan semakin rendahnya kapasitas daerah membuat risiko terhadap bencana semakin tinggi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan bahwa langkah strategis dijalankan dengan melaksanakan 71 indikator ketangguhan yang dikelompokkan menjadi 7 prioritas. Antara lain penguatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu.

Lalu pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik, pengawasan tematik kawasan rawan bencana. Kemudian peningkatan efektifitas pencegahan dan mitigasi bencana, perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana serta pengembangan sistem pemulihan bencana.

“Langkah strategis yang dijalankan Pemprov Jatim terbukti mampu menurunkan IRB. Ini akan mendorong banyak hal positif terkait pelaksanaan pembangunan di Jawa Timur karena tren indeks resiko bencananya konsisten terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir ini sebanyak 36,23 poin,” kata Adhy ditemui usai acara HUT Bapenda Jatim, Sabtu (2/11) malam.

“Ini perlu disyukuri artinya langkah strategis kita sudah tepat, sudah on the track. Terlebih IRB ini juga merupakan salah satu dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Menurutnya, pengkajian risiko bencana sangat bergantung kepada komponen bahaya yang mengancam, kerentanan kawasan yang terancam, dan kapasitas kawasan terancam. Karena risiko, bahaya, kerentanan dan kapasitas ini saling berhubungan.

Berdasarkan kajian risiko bencana yang tertuang di dalam Pergub No. 53 Tahun 2023 bahwa di Jawa Timur terdapat 14 potensi bencana. Adapun ke-14 potensi bencana yang dimaksud antara lain banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kegagalan teknologi, kekeringan, pandemi Covid-19, epidemi dan wabah penyakit, letusan gunung api, cuaca ekstrim, tanah longsor, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, serta likuifaksi.

Lebih lanjut disampaikannya, penentuan IRB selalu berkaitan dengan 3 ketiga komponen tersebut. Komponen bahaya 40 persen, kerentanan dan kapasitas masing-masing 30 persen. Berdasarkan pengaruh tiga komponen tersebut komponen kerentanan berupa coping capacities dan kapasitas merupakan komponen yang paling memungkinkan dilaksanakan untuk menurunkan IRB.

“Karena kita bisa melakukan intervensi pada dua komponen ini. Dalam hal ini pemprov memiliki kemampuan memetakan kerentanan dan memperkuat kapasitas dalam pencegahan dan mitigasinya,” terangnya.(dan)

 

Related posts

Pabrik Cat di Sidoarjo Ludes Terbakar

Rizki

Sembako akan Diolah di Dapur Umum

neodemokrasi

Bank Jatim Digitalisasi 8 Layanan Publik di Kota Mojokerto

Rizki