Surabaya.NEODEMOKRASI.COM. Pokja Indrapura yang merupakan kelompok wartawan yang bergabung untuk wilayah liputan di DPRD Provinsi Jatim menggelar diskusi panel bertajuk BUMD Outlook 2025 “Saatnya BUMD Jadi Penopang Utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur” bertempat di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/6/2024). Diskusi ini menghadirkan 5 narsum yakni Kepada Biro Perekonomian Setdaprof Jatim, Aftabuddin Rizalluzzaman, Dirut PT Jatim Graha Utama, Rizal Muttaqin, Wakil ketua Komisi C DPRD Jatim, Paranaya Yudha, Dirut PT PJJ Jatim, Dwi Budi Sulistiana dan Imron Mawardi, Pakar Ekonomi FBB Unair.
Acara digelar di lantai gedung DPRD Jatim kawasan Indrapura dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Jatim dari Gerindra, DR Anwar Sadad. Seminar membahas bagimana selama ini Pemprof Jatim terus berupaya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus melakukan berbagai inovasi agar bisa meningkatkan pendapatan. Perlu diketahui bahwa jumlah setoran deviden yang berupa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD sejak pertama kali didirikan hingga tahun 2023 sudah berhasil mencapai break event point (BEP) senilai Rp5,983 triliun.
Menurut Kepala Biro Perekonomian Setdaprof Jatim, Aftabuddin Rizalluzzaman, penyertaan modal hingga tahun 2023 senilai Rp4,15 Triliun. Menurut perhitungan sudah untung , tetapi perlu ada upaya upaya optimalisasi. Masih banyak hal yang masih bisa dilakukan BUMD untuk meningkatkan kinerjanya mengambil contohj BUMD Jawa Tengah yang jumlah BUMDnya yang devidennnya sudah Rp 600 miliar per tahun, sementara Jatim Rp457 miliar per tahun.
Ia menambahkan, optimalisasi BUMD harus dipercepat karena ada potensi kehilangan PAD Rp 4 Triliun akibat perubahan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun depan. Pada komposisi sebelumnya 70 persen dana bagi kendaraan hasil pajak kendaraan dimiliki provinsi dan 30 persen diberikan untuk kabupaten dan kota. Namun, dengan undang-undang baru tersebut komposisi bagi hasil berubah total yakni 66 persen untuk kabupaten kota dan 34 persen untuk provinsi.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Pokja Indrapura tersebut merupakan bentuk respon atas kinerja BUMD di Jatim yang selama ini dinilai belum optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan dari 9 BUMD hanya 1 BUMD yang sehat secara finansial. Hal ini tentu akan menimbulkan keresahan mengingat tahun 2025 mendatang Pemprov Jatim dilanda krisis PAD akibat implementasi UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.(nora)
.