Program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah telah mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Sejak jaman pemerintahan Orde Baru hingga Reformasi, agenda ini telah menjadi salah satu tujuan utama program kerja pemerintah. Seiring dengan perkembangan pemerintahan, beberapa pemikiran mengemuka, salah satunya dengan pertimbangan pengentasan kemiskinan yang dimulai dari Desa. Hal ini sejalan dengan konsep Nawacita yang memprioritaskan penguatan daerah pinggiran dan desa dalam negara kesatuan (Hulu et al, 2018).
Pemberian dana Desa diatur dalam Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana ini ditujukan selain untuk pembangunan infrastruktur desa juga diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat desa. Namun demikian, di dalam pelaksanaannya, terdapat banyak kendala, antara lain pemerataan pembangunan infrastruktur desa, pengadaan sumber daya internal dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten yang mendukung (Mingkid et al, 2017). Selain itu terdapat lemahnya sistem akuntabilitas dan pengawasan termasuk masyarakat yang belum aktif mengkritisi pengelolaan dana Desa (Ismail et al, 2016).
Terkait hal itu, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya, pada bulan Agustus kemarin berdasarkan SK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) No. 0557/E5.5/AL.04/2023 tentang Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat BIMA Tahap Kedua, menyelenggarakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan mitra Bumdes Masyarakat Madani Sejahtera Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. PkM berkonsentrasi pada dua isu utama yaitu peningkatan pemasaran dan penyusunan Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Tim yang diketuai oleh Dr. Drs. Ec. Khuzaini, M.M. dibantu oleh Prawita Yani, S.E., M.Ak. untuk penyusunan laporan dan Iqbal Ramadhani Mukhlis, S. Kom, M.Kom. untuk penyusunan sistem Point of Sale (POS) berupa local marketplace untuk ekosistem di Desa Janti. Sistem POS akan memperluas ruang lingkup pemasaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bawah asuhan Bumdes Masyarakat Madani Sejahtera Desa Janti. Pemilihan Desa Janti sebagai sasaran pengabdian tidak terlepas dari pertimbangan kedekatan wilayah dengan Ketua Tim. Selain itu, kemudahan faktor komunikasi yang didapatkan mengingat pimpinan dari Bumdes dan Ketua Tim berada pada perumahan yang sama.
Dengan dibantu oleh tenaga tiga orang mahasiswa dan dua orang pembantu teknis lapangan, saat ini penyusunan Laporan Keuangan menunggu ekstrak data dari sistem POS yang mencerminkan angka social value yang merupakan aset tidak berwujud. Sementara itu, penyusunan sistem POS sudah mencapai angka penyelesaian 90%, siap dipakai namun menunggu untuk pembersihan bug guna kelancaran sistem. Tim juga membantu memotret produk UMKM sehingga bisa ditempatkan dalam sistem. Sekali lagi tim diuntungkan dengan sudah terkumpulnya foto produk dari UMKM asuhan yang sudah disimpan dengan baik di arsip Bumdes.
Selain luaran sistem dan Laporan Keuangan Bumdes yang sesuai dengan SAK, tim juga telah mencatatkan (Hak Kekayaan Intelektual) HKI atas buku manual panduan penggunaan sistem POS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia. Video kegiatan juga telah ditayangkan di kanal Youtube salah satu mahasiswa dan telah mendapatkan 70+ viewers. Dalam rangka memastikan capaian program, Kemdikbudristek juga telah mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang diadakan secara internal dan diikuti oleh tim.
Di kegiatan monev, Ketua Tim memaparkan metode pelaksanaan kegiatan, progress dan juga kendala serta cara mengatasinya. Untuk capaian selanjutnya tim berencana untuk mempublikasikan program beserta luarannya dengan mengirimkan draft artikel ilmiah ke Jurnal Pengabdian Masyarakat terindeks nasional. Pada akhirnya, tim berharap dengan program hibah dana PkM dari Kemdikbudristek bisa meningkatkan skala usaha UMKM asuhan Bumdes Masyarakat Madani Sejahtera Desa Janti dan pada akhirnya mengangkat perekonomian masyarakat desa maupun lingkungan di sekitarnya.