Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Maling Berpisau Bobol Rumah, Kepergok Warga dan Polisi

Pelaku yang diamankan di Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Residivis kasus curanmor, AAS (31), yang sedang melakukan aksi pencurian di rumah warga Pilang, Wonoayu, Sidoarjo, kepergok warga dan polisi.

Bermula saat AAS, keliling dengan motornya mencari sasaran rumah sepi tepat di kawasan Pilang, Wonoayu. Menggunakan sebilah pisau ia mencongkel jendela rumah M warga setempat. Lalu ia mengambil handphone milik korban di ruang tamu dan berupaya kabur dari rumah tersebut.

“Saat keluar dari rumah korban, pelaku pencurian dengan pemberatan ini ketahuan warga sekitar. Kemudian polisi segera datang ke lokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (15/7).

Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku merupakan warga Surabaya dan residivis kasus curanmor di Surabaya pada 2019. Kini ia harus menjalani hukuman penjara kembali dengan perkara pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 10 tahun.(dan)

Related posts

SIG dan Pelindo I Kerja Sama Manfaatkan Fasilitas Kepelabuhanan

Rizki

Begini Saran KBI bagi Masyarakat yang Mau Investasi di PBK

Rizki

Polres Jember Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Nahdlatul Ulama (NU)

neodemokrasi