Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Rutan MedaengTerima Pelimpahan Tahanan KPK

Mantan bupati Probolinggo HA ketika dilimpahkan ke Rutan Surabaya.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Rutan I Surabaya menerima pelimpahan tahanan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Tahanan yang merupakan mantan bupati Probolinggo berinisial HA itu langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu. “Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Menurut Zaeroji, HA diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Dan diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Menurut Zaeroji, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, tepatnya Rutan Surabaya karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan Pengadilan Tinggi,” kata Zaeroji.

Sementara itu, Hendrajati menyebutkan bahwa penitipan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hendrajati menegaskan bahwa HA harus mengikuti SOP yang berlaku. Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, HA langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan.

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rutan Surabaya. Namun, HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi. “Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” pungkas Hendrajati. (dan)

Related posts

80 Persen Pesawat Lion Air Tak Diterbangkan

Rizki

ITS Juara Umum Kontes Kapal Indonesia 2024

Rizki

Dua Pemuda Modifikasi Pipa PVC Jadi Celurit

Rizki