Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Polresta Sidoarjo Sita 27,5 Kg Bahan Petasan Siap Edar

Bahan petasan yang siap diedarkan oleh pelaku disita Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 27,5 kilogram bahan peledak (obat mercon), yang siap dipasarkan melalui toko online dari tersangka RM.

Pengungkapan perdagangan bahan peledak mercon tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi pun bergerak cepat menyamar sebagai pembeli. Dengan cara melakukan cash on delivery di sekitar Sidokare, Sidoarjo. Setelah RM (25), asal Bangkalan, datang ke lokasi membawa pesanan bahan peledak mercon, polisi langsung meringkusnya.

“Saat penangkapan, polisi menggeledah tersangka kedapatan di sepeda motornya 1 kilogram bahan peledak mercon,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusump Wahyu Bintoro, Senin (25/4).

Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat kos tersangka, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Akhirnya diperoleh barang bukti berbagai bahan peledak dari usaha tersangka yang sudah berjalan sejak 2021.

Antara lain barang bukti yang diamankan polisi, 53 bungkus plastik masing-masing 0,5 kilogram dengan jumlah 27,5 kilogram, 5 kilogram potasium, 15 kilogram belerang;  2,5 kilogram aluminium powder dalam 3 bungkus kresek, 37 lembar sumbu mercon, kertas bahan pembuatan mercon, 1 buah timbangan, 1 alat penyaring, 1 bah sendok plastik, 1 botol, uang tunai Rp 3 juta sebagai hasil penjualan dan kartu ATM.

Dari hasil pemeriksaan polisi, dalam bertransaksi tersangka memasarkannya melalui aplikasi toko online. “Ada yang pengirimannya menggunakan jasa kurir, kadang juga dilakukan secara COD,” lanjut kapolresta Sidoarjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasal yang dikenakan pada tersangka RM adalah pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun.

Kapolresta Sidoarjo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati atau waspada dalam penggunaan media sosial. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal di media sosial. Karena belum mengetahui latar belakangnya.(dan)

Related posts

SIG Resmi Merilis Sustainability Framework

Rizki

Pembobol ATM Asal Rusia Dituntut Jaksa 4 Tahun

Rizki

Ragam Menu dan Kegiatan untuk Temani Perayaan Halloween

Rizki