Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban meninggal terjadi di Jalan Raya Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Minggu (27/3). Kecelakaan ini bermula saat korban mendahului truk yang tidak diketahui nopolnya. Namun korban bersenggolan dengan truk dari arah berlawanan.
Korban Ahmad Khadits (63) terjatuh usai bersenggolan dengan truk Toyota Dina nopol L 8482 AA yang dikemudikan Priyono (41). Korban terjatuh dan terlindas truk yang dikemudikan warga Dusun Kedungbendo RT 03 RW 07 Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Warga Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini tewas di lokasi kejadian. Korban tidak menggunakan helm. Dia meninggal dengan luka serius di bagian kepala. Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Mojokerto langsung ke lokasi kejadian.
Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil ambulans milik RSUD Prof Dr Soekandar ke kamar jenazah rumah sakit di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Arpan, melalui Kanit Laka Iptu J Wihandoko mengatakan, korban berjalan dari arah Timur ke Barat. “Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Skydrive nopol S 2524 NAN mendahului truk yang tidak diketahui identitasnya,” ungkapnya.
Korban mendahului dari sebelah kanan. Secara bersamaan dari arah berlawanan melaju truk Toyota Dina nopol L 8482 AA. Kanit menjelaskan, saat berpapasan dengan truk Toyota Dina, sepeda motor korban bersinggungan dengan truk Toyota Dina sehingga terjadi kecelakaan lalu-lintas.
“Diduga korban tidak bisa mengatisipasi situasi dan kondisi arus lalu-lintas yang ada di depannya saat mengendarai sepeda motor. Korban tidak menggunakan helm. Korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari,” jelasnya.(bej/dan)