Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melantik 228 pejabat fungsional di Pendapa Delta Wibawa, Jumat (31/12). Mereka yang dilantik sebelumnya merupakan pejabat eselon IV atau setara kepala seksi (kasi) dan kepala sub bagian (kasubag).
Guna menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, selain di Pendapa Delta Wibawa, pelantikan dilakukan dengan video streaming di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan gedung SMPN 2 Sidoarjo.
Pelantikan pejabat administrasi ke fungsional itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Menurut Bupati Muhdlor, penyetaraan jabatan itu bagian dari perampingan birokrasi dengan tujuan pelayanan publik lebih cepat dan efektif. “Perubahan manajamen birokrasi ini harus disikapi dengan cepat dan tepat. Pejabat fungsional yang baru dilantik harus cepat adaptif menyesuaikan sistem yang baru,” pintanya.
Ratusan pejabat ini berasal dari berbagai OPD dan sudah melalui penilaian yang dilakukan melalui sistem merit, yakni kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. (dan)